Curiga Mobil Bergoyang, Dua Pasangan Digrebek Polisi, Tanpa Busana Refleks Melompat




MENANGPARLAY - Kecurigaan petugas usai menyaksikan mobil bergoyang ternyata benar-benar terbukti. Di dalamnya terdapat pasangan yang sedang berbuat tidak senonoh. 

Adalah Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe mengamankan dua pasangan dalam mobil L-300 yang sedang parkir di Terminal Bus Cunda, Senin (22/5/2017) malam.


"Mereka diamankan setelah personel kami awalnya melihat mobil tersebut dalam kondisi bergoyang," kata Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, Selasa (23/5/2017).

Dijelaskan, kala itu personel WH sedang patroli rutin, sehingga melihat ada mobil L-300 yang sedikit bergoyang.


Setelah didekati, awalnya aparat WH melihat ada satu pasangan sedang duduk di bangku depan mobil.

"Tapi tiba-tiba dilihat ada seorang pria melompat dari bangku belakang tanpa menggunakan baju. Sehingga personel langsung curiga dan membuka pintu samping, lalu dilihat ada seorang wanita sedang merapikan bajunya," ujar Irsyadi.

Selanjutnya, pasangan yang ada di bangku belakang dan yang duduk di bangku depan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan.ilustrasi (int)



Kedua pasangan tersebut, yang duduk di bagian depan mobil, pria Ju (39) asal Aceh Utara dan wanita Il (19) asal Lhokseumawe.

Sedangkan yang ditemukan di bangku belakang mobil, pria berinisal Mu (27) asal Aceh Timur dan wanitanya KU (19) yang juga berasal dari Aceh Timur.

"Hasil pemeriksaan awal, yang ada indikasi berbuat mesum adalah yang duduk di bangku belakang mobil," papar Irsyadi.

Namun keempat orang tersebut masih diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Bukan kali ini saja kecurigaan warga terhadap mobil bergoyang, sebelumnya beberapa waktu yang lalu terdapat anggota dewan melakukan tindakan tidak terpuji usai kepergok bersama perempuan yang bukan pasangannya.

Paksa Lepas Celana di Mobil

Anggota dewan dari Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Gazali Rahman ternyata sudah empat kali menjalin pertemuan dengan korban berinisial I.


Kepada petugas Polres HSS, Kamis (13/4/2017), Gazali Rahman anggota Fraksi PKS DPRD HSS mengatakan sudah empat kali bertemu dengan I.

Namun, selama empat kali bertemu itu, Gazali Rahman tidak mengatakan apakah juga sudah mengerjai korban.

Gazali Rahman juga mengakui telah melakukan tindak asusila kepada I.

Saat melakukan aksinya, dikatakan Gazali Rahman kepada petugas bahwa ia belum sampai klimaks namun sudah lebih dahulu digerebek warga.

Kapolres HSS, AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubag Humas Polres HSS, AKP Agus Winartono mengatakan, pelaku berstatus sudah beristri, sementara korban merupakan pelajar.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan, masih belum diketahui apakah keduanya suka sama suka saat melakukan tindak asusila. Namun, yang jelas keluarga korban melapor ke Polres HSS," kata Agus Winartono, Kamis (13/4/2017).

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah pernah bertemu sebanyak empat kali.

Namun, belum diketahui apakah hanya pertemuan biasa ataukah ada melakukan tidak asusila.

"Pelaku memang mengakui bahwa mereka berhubungan badan. Namun, belum sampai klimaks sudah lebih dahulu digerebek oleh warga," lanjutnya.

Sementara itu, dari pengakuan korban sendiri masih didalami oleh pihak Polres HSS.


Untuk kronologis, menurut pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 16.30 Wita di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Kandangan, Jalan Aluh Idut, KecamatanKandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

Korban yang berinisial I masih berusia 17 tahun, beralamatkan di Jalan Hasan Basri, Kandangan.

Sementara, Gazali Rahman yang berusia 42 tahun beralamatkan di Desa Amawang Kiri, Kandangan.

Sebelum kejadian, korban sedang lari sore di sekitar lokasi.

Tersangka yang melihat korban kemudian memanggil dengan melambaikan tangannya.

Kemudian korban mendekat dan tersangka menyuruh masuk ke dalam mobil.

Setelah korban dan tersangka di dalam mobil, tersangka kemudian memeluk badan korban, mencium pipi kiri korban hingga leher, sambil tangan kiri tersangka meraba payudara korban.

Kemudian tersangka melepas celananya dan hendak melepas celana korban.

Saat itu, korban menolak.


Tapi tersangka membujuk korban sehingga korban akhirnya menurunkan celananya sampai ke lutut.

Selanjutnya tersangka menyandarkan tubuh korban pada jok mobil dan kemudian tersangka langsung memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

Tidak lama aksi mereka dipergoki masyarakat dan kemudian dibawa ke Polres HSS untuk diamankan.

Tersangka akhirnya ditahan di Polres HSS.

Comments

Popular Posts